Home » , » Download Film Tuyul Part 1 2015 Horor Indo

Download Film Tuyul Part 1 2015 Horor Indo

Written By Unknown on Minggu, 05 April 2015 | 21.25

Tuyul Part 1


Film Tuyul Part 1 - Hai sobat pecinta film Indonesia, apa kabar semuaya ? pasti lagi pada sibuk dengan urusannya masing masing ya,, oke sekedar memberikan informasi bahwa pada 9 April ini akan tayang di bioskop seluruh indonesia film berjudul Tuyul Part 1, bagi anda penggemar film horor jangan lewatkan film salah satu ini, karena pastinya menarik sekali, dengan adegan adegan menyeramkan yang akan membuat jantung anda berdebar debar menontonya, berikut sedikit plot ceriita yang saya dapakana dari berbagai forum film indonesia.

Sinopsis Film Tuyul Part 1: Sepasang pasutri pasangan suami istri pindah rmah di tempat rumah warisan orang tuanya demi keperluan bisnis, dan juga mereka harus mengehamt uangnya untuk mempersiapan urusan anak yang akan lahir.SUatu ketika Suami bernama Daniel menemukan botol misterius di rumah itu. Semenjak itu pula mereka mendapati kejadian2 aneh dan misterius.yang membuat Istri Danies kawatir dan ketakutan akan bayi yang dikandungnya, demi keselamatan mereka berusaha mencari tahu mahluk apa yang mengikuti dan menerornya selama ini. Mahluk itu adalah Tuyul.

Info Film Tuyul Part 1
Genre Horor
Rilis 9 April 2015
Pemeran
Dinda Kanya Dewi, Gandhi Fernando, Citra Prima, Karina Nadila
Kualitas Gambar
Bioskop
Size
-
Link Download SALAH JUDUL SEHARUSNYA BERJUDUL "REVIEW" mohon maaf

Dapatkan informasi link downloadnya segera di Fanspage Facebook berikut ini :

[Informasi Film Indonesia]


Sudah Tersedia di Postingan Terbaru : Download Tuyul Part 1
Tips dan Tutorial Download film *File Berpart Join Menggunakan HJSPLIT *Download Menggunakan IDM lebih cepat

Video Trailer :

4 komentar:

  1. Mohon Maaf itu judul saya salah tulis, seharusnya berjudul REVIEW namun saya tulis DOWNLOAD, karena akan mengganngu SEO jika saya mengubahnya, maka akan tidak saya ubah hanya saya kasih Keteranganya saja disini

    BalasHapus
  2. Min Film Tuyul Part 1 sudah ada belum ya??

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.